Persyaratan Pengiriman Ikan Hidup sebagai Barang Bawaan
Pemasukan
- Bukan jenis atau strain varietas ikan baru.
- Bukan berasal dari daerah atau negara yang terjangkit penyakit ikan baru.
- Berukuran panjang total sampai 10cm paling banyak 5 ekor atau berukuran panjang total di atas 10cm paling banyak 2 ekor.
Pengeluaran
- Berasal dari Instalasi Karantina Ikan atau telah dilakukan Tindakan Karantina Ikan sebelumnya.
- Diizinkan pengeluarannya keluar dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau antar Area sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Berukuran panjang total sampai 10cm paling banyak 5 (lima) ekor atau berukuran panjang total di atas 10 (sepuluh) cm paling banyak 2 (dua) ekor.