Persyaratan Pengiriman Produk Ikan sebagai Barang Bawaan

Pemasukan

Barang bawaan berupa produk ikan yang dimasukkan ke wilayah NKRI memenuhi ketentuan:

Pengeluaran

Barang bawaan produk ikan yang dikeluarkan dari wilayah NKRI, paling berat 10kg (sepuluh kilogram).